Mahasiswi Pengedar Narkoba Ditangkap di Kamar Indekos Bersama Pria

Barang bukti sabu (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/Muhammad AR

VIVA Edukasi  – Dua orang pengedar narkoba, salah satunya mahasiswi ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Bima ditangkap Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota, Nusa Tengara Barat (NTB), Sabtu, 1 April 2023.

Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, mengatakan keduanya ditangkap di kamar indikos di Bilangan Santi, Kota Bima.

“Pria berinisial P (35) dan seorang mahasiswi berinisial AHM (22) ditangkap bersama 14 kilp narkoba berisi sabu dengan berat bersih 11,32 gram,” katanya.

Arus Balik Lebaran, Sopir Bus di Terminal Gayatri Tulungagung Kedapatan Positif Narkoba

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Keduanya ditangkap saat sedang duduk di kamar. Polisi datang dan melakukan penggerebekan.

Bripda RM Ditangkap Polisi Ternyata Gara-gara Lakukan Ini

“Tim Cobra Alpha pun langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat,” ujar Tamrin.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar ditemukan dua klip sabu yang disimpan di tempat berbeda. Satu klip di dalam dompet dan satu klip lainnya di tutupan charger handphone.

Polisi melakukan pengembangan narkoba lainnya. Pelaku pria mengaku menyimpan narkoba di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Di sana polisi kembali menemukan 12 klip sabu siap edar.

“Keduanya telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya