INFOGRAFIK: Bayar Zakat Fitrah

Ilustrasi zakat
Sumber :
  • vstory

VIVA Edukasi – Zakat fitrah merupakan rukun islam yang ke-4. Ini juga menjadi amalan wajib bagi umat muslim yang memiliki harta berlebih agar mendapat keberkahan.

img_title Organisasi Mahasiswa Islam Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintahan Prabowo Kawal Asta Cita

Sebenarnya zakat fitrah sudah dapat mulai ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Namun, rata-rata di beberapa daerah membayar zakat satu minggu atau tiga hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan yakni 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa. Apa syarat untuk zakat fitrah? Simak infografik selengkapnya berikut ini.

img_title Kisah Perjalanan Spiritual Robert Bauer: Eks Timnas Jerman yang Putuskan Mualaf Usai Bertemu Sang Istri

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi

Bangun Keamanan Kawasan, Iran Perkuat Hubungan dengan Negara-negara Muslim Tetangga

Menlu Iran, Araghchi mengatakan, Teheran berupaya menjalin hubungan politik dan ekonomi yang lebih kuat dengan negara-negara Muslim, khususnya negara-negara tetangganya.

img_title
VIVA.co.id
30 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut