Anjuran Berkuban dengan Hewan Jantan

Ilustrasi hewan kurban.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Jakarta – Saat hari raya Idul Adha, umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban. Jenis hewan yang dipilih meliputi binatang ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, ataupun domba. Hewan ternak jantan kerap menjadi pilihan untuk berkurban.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis

Hal tersebut membuat beberapa di antara umat muslim turut bertanya-tanya, kenapa hewan kurban harus jantan? Apakah hewan ternak betina tidak boleh dijadikan hewan kurban? Berikut ini penjelasannya.

Ilustrasi jualan hewan kurban

Photo :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah
Jaga Mulut! Ini Alasan Mengapa Dosa Ghibah Lebih Besar Dibandingkan Zina

Alasan yang Mendasari Hewan Kurban Harus Jantan

Ust. Abu Abdil A'la Hari Ahadi dalam buku Fikih Kurban menerangkan, para ulama sepakat bahwa boleh berkurban dengan hewan jantan ataupun betina. Namun, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ahli ilmu tentang mana yang lebih utama antara jantan dan betina.

Menguak Deretan Tanda Kiamat Sugra yang Sudah Terjadi Saat Ini

Hal tersebut membuat hewan jantan dipandang lebih utama untuk dijadikan sebagai hewan kurban daripada betina. Meskipun tidak ada dalil yang menegaskan secara khusus, tetapi ada sabda Rasulullah SAW tentang hewan tunggangan yang paling utama:

"Yang paling mahal harganya dan paling berharga bagi pemiliknya." (HR Bukhari).

Hadits tersebut menunjukkan karakteristik hewan jantan. Maka dari itu, sejumlah ulama mengambil kesimpulan bahwa lebih utama berkurban dengan hewan jantan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi:

"Berkurban dengan yang jantan lebih utama daripada betina dalam madzhab Syafi'i."

Mengutip dari Buku Saku Fiqih Qurban karya M. Nurrosyid Huda Setiawan, dikatakan bahwa menyembelih hewan kurban diutamakan jantan daripada betina. Alasannya yaitu karena daging hewan jantan lebih banyak dan lebih segar.

Selain itu, Rasulullah SAW juga dulunya berkurban dengan dua ekor kambing jantan sehingga memilih hewan jantan untuk berkurban hukumnya menjadi sunnah. Hal ini bersandar pada hadits shahih yang dikutip dari kitab Sunan an-Nasai jilid 4 sebagai berikut:

Ilustrasi hewan kurban.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Qutaibah mengabarkan bahwa Abu Awanah mengatakan dari Qatadah dari Anas, ia berkata,

"Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing jantan yang berwarna putih, dan bertanduk dua. Beliau menyembelih dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan takbir, dan dengan meletakkan kaki beliau di atas sisi kambing itu." (HR Muttafaq 'alaih).

Itulah beberapa alasan yang mendasari kenapa hewan kurban harus jantan. Selain didasari oleh sunnah Rasulullah SAW, daging hewan jantan juga dikatakan lebih banyak dan lebih segar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya