Solusi Rektor USU Kepada Naffa Zahra Terkait Salah Isi Form UKT

Pertemuan Rektor USU, Muryanto Amin dengan Naffa Zahra.(dok USU)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

VIVA  – Mahasiswi baru Universitas Sumatera Utara (USU), Naffa Zahra Muthmainnah sempat jadi sorotan media dan publik, karena mengeluhkan uang kuliah Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, sebesar Rp8,5 juta. 

HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”

Atas hal itu, mahasiswi yang lulus di Program Studi Sastra Arab, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU berasal dari keluarga sederhana, tidak sanggup membayar UKT sepenuhnya itu. Hasil verifikasi itu, ternyata ada kesalahan pada pengisian form atau pengajuan UKT.

Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., melakukan pertemuan dengan Naffa, berlangsung di lantai 1 Gedung Rektorat USU, Senin 27 Mei 2024. Muryanto mengatakan USU memiliki komitmen yang kuat untuk membantu setiap mahasiswa agar terus bisa berkuliah di kampus tertua di Pulau Sumatera ini. 

Rektor Buka Suara Soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar yang Diduga Libatkan Pegawainya

Dengan itu, Prof Muryanto mengatakan USU senantiasa membuka ruang diskusi dan mencarikan solusi bila ada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

Muryanto menegaskan berkomitmen, jangan ada mahasiswa USU, yang harus mengubur mimpinya kuliah di USU, karena tak mampu membayar UKT. 

Intip Peluang Beasiswa Kuliah hingga lanjut Kerja di Irlandia

“Perbaikan data pendaftaran ulang khusus untuk penentuan UKT telah dilakukan dengan prinsip keadilan. USU berkomitmen serta memastikan bahwa tidak akan ada mahasiswa yang gagal kuliah karena ketidakmampuan membayar UKT,” ucap Prof. Mury.

Gedung Universitas Sumatera Utara (USU)

Photo :
  • Dokumen USU

Rektor juga berharap kepada media agar dapat menyampaikan informasi yang akurat untuk menghindari kesalahan penafsiran dari masyarakat tentang kebijakan UKT yang berkeadilan. Terkait informasi mahasiswi USU yang terancam gagal kuliah karena mendapat UKT penuh, rektor menyatakan dengan tegas bahwa data mahasiswa yang bersangkutan masih bisa disesuaikan sepanjang data yang disampaikan sesuai.

“Penyesuaian data mahasiswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus bekerja untuk melakukan penyesuaian data. Bila data-data yang disampaikan benar, maka tak perlu khawatir tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan bila benar tidak mampu UKT-nya akan diubah,” ujar rektor.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pengecekan dari tim verifikator USU pada sistem registrasi UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah dalam menginput data di form pengajuan UKT. Ia memilih UKT Penuh, sehingga sistem secara otomatis mengelompokkannya ke dalam UKT 8 yakni sebesar Rp8,5 juta. 

Rektor sebelumnya dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, telah menjelaskan bahwa kesalahan-kesalahan demikian bisa saja terjadi. Karenanya rektor memperpanjang masa pembayaran UKT menjadi tanggal 5 Juni 2024 agar UKT yang dijalankan USU benar-benar transparan dan berkeadilan.

USU juga masih membuka layanan helpdesk terkait UKT dan sosialisasi mekanisme penyampaian keluhan melalui media sosial instagram @official.usu dengan mencantumkan narahubung agar mahasiswa atau para orangtua/wali bisa terlayani dengan baik. Rektor juga telah mengundang pengurus BEM untuk berkolaborasi terkait verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya diklaim tidak berkeadilan. 

Kemudahan akses komunikasi yang dibuka selebar-lebarnya kepada mahasiswa atau orangtua terkait UKT adalah semata untuk memastikan bahwa UKT yang dijalankan di USU telah memenuhi aspek yang berkeadilan serta yang paling penting, memastikan bahwa tidak ada mahasiswa baru USU yang gagal kuliah karena tak mampu membayar UKT.

Pertemuan Rektor USU, Muryanto Amin dengan Naffa Zahra.(dok USU)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sebagai data tambahan, sejak dibukanya banding UKT, tim verifikator USU sampai saat ini telah melakukan penyesuaian UKT terhadap 253 mahasiswa baru. Dengan rincian, level UKT 8 (penuh) sebanyak 23 mahasiswa, level UKT 8 (berkeadilan) 56 mahasiswa, UKT 7 sebanyak 34 mahasiswa, level UKT 6 ada 46 mahasiswa, level UKT 5 ada 51 mahasiswa, level UKT 4 terdiri 29 mahasiswa dan level UKT 3 terdapat 7 mahasiswa.

Sementara itu, Mahasiswi USU Naffa Zahra Muthmainnah mengucapkan berterimakasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin yang langsung mengatensi kekeliruannya dalam pengisian registrasi UKT. 

"Tidak menyangka bisa langsung bertemu dengan Pak Rektor. Tadi juga disemangati untuk terus bisa kuliah di USU dan UKT-nya bisa disesuaikan dengan kemampuan Keluarga Naffa," ucap Naffa.

Saat bertemu dengan rektor, Naffa juga menceritakan kronologis ketidaktahuannya dalam melakukan registrasi UKT di USU. 

"Jadi minta bantuan sama abang (mengisi data-data UKT), waktu ada pertanyaan ingin UKT berkeadilan atau UKT penuh, sama abang langsung diisi UKT penuh, karena kami sama-sama tidak tahu," kata Naffa.

Naffa juga mengaku masih ingin berkuliah di USU serta menjelaskan kepada rektor latar belakang ekonomi keluarganya di mana ayahnya sudah meninggal dan ibunya tak bekerja. Sedang biaya hidup sehari-hari dan kuliah nantinya ditanggung sama abang kandung yang kini menjadi tulang punggung. 

Kampus Universitas Sumatera Utara (USU)

Photo :
  • antaranews.com

Mendengar cerita dari Naffa, Prof. Muryanto Amin kemudian menyemangati Naffa untuk selalu bersemangat kuliah di USU. Rektor juga menjelaskan bahwa proses penyesuaian UKT masih terus dilakukan, artinya bukan karena ada kejadian seperti Naffa baru dilakukan.

"Sekali lagi, apabila ada mahasiswa USU yang terkendala UKT-nya, USU memastikan membuka ruang untuk transparansi, ruang komunikasi dibuka selebar-lebarnya agar setiap mahasiswa USU benar-benar mendapatkan UKT yang berkeadilan," ujar Prof. Muryanto Amin.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya