Fraksi Gerindra DPRD Sumut Desak Disdik Copot Kepsek SMAN 8 Medan
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
VIVA  – Fraksi Gerindra DPRD Sumut mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terkait dengan siswinya, berinsial MSF yang tinggal kelas dan viral di media sosial.
Desakan copot Rosmaida Asianna Purba, disampaikan oleh Penasehat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, H Muhammad Subandi saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 25 Juni 2024.Â
Subandi mengatakan bahwa keputusan Kepsek tersebut, dituding dengan sentimen pribadi karena orang tua siswi, Coky Indra melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut atas dugaan pungli di SMA Negeri 8 Medan.
"Pertama terhadap SMAN 8 Medan, pernah melaporkan Kepsek SMAN 8 Medan ini, ke Polda Sumut terkait dugaan Pungli. Saya pikir copot lah," kata Subandi.
Subandi menjelaskan Kepsek SMA Negeri 8 Medan itu dinilai melawan arahan dan instruksi Disdik Sumut yang memerintahkan untuk meninjau ulang keputusan MSF tinggal kelas. Ia mengatakan bahwa atasannya berani dilawannya. Sehingga tidak layak jadi Kepsek.
"Saya melihat rilisnya (jumpa pers Kepsek), Disidik Sumut minta ditindaklanjuti dan jangan dilanjutkan atau kaji ulang. Tapi, dia melawan," ucap anggota DPRD Sumut.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat jumpa pers di SMAN 8 Medan.(B.S.Putra/VIVA)
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Subandi mengungkapkan bahwa keputusan membuat MSF tinggal kelas, memperlihatkan Rosmaida ketidakdewasaan dan tidak berani berkata jujur, dalam menyikapi suata masalah. Sehingga layak dicopot dari jabatannya.
"Kebijakan kepala sekolah harusnya seperti itu, harus bijak menyikapi (permasalahan) itu. Di sekolah tidak sama siswa, banyak latar belakang berbeda, latar belakang ekonomi. Ini tanggungjawab sekolah, karena tidak bijaknya dia terjadi seperti itu." jelas Subandi.
Subandi meminta pertanggungjawaban Rosmaida atas permasalahan yang viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian masyarakat umum ini. Ia menilai tidak ada alasan lagi, untuk Disdik Sumut mempertahankan Kepsek SMAN 8 Medan itu, dari jabatannya.
"Jadi, copot aja Kepsek itu, keterangan Kadisdik Sumut aja dilawannya, sama atasan sendiri melawan, bagaimana keputusan dia aja tidak tepat," ujar Subandi.
Di sisi lain, Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pungli terjadi di SMA Negeri 8 Medan.