Kasus Siswi SMAN 8 Medan Viral Tidak Naik Kelas Turut Jadi Sorotan Mantan Pangkostrad

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. (B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

VIVA – Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi memberikan respon terkait siswi SMA Negeri 8 Medan, berinsial MSF yang viral karena tinggal kelas. Mantan Pangkostrad itu mengatakan kasus ini, jangan membuat peserta didik tersebut.

Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK, Edy Rahmayadi Cs Siapkan 83 Bukti Dugaan Kecurangan seperti Parcok

"Kepala sekolah ikuti aturan, jangan susahkan anak didik. Anak didik ini masa depan kita," ucap Edy Rahmayadi di rumah pemenangan Edy Rahmayadi di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Jumat sore, 28 Juni 2024.

Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu, menjelaskan sosok Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba sebagai pembina. di sekolah tersebut. Bila ada siswa-siswi yang banyak absen, dilakukan pembinaan bukan diberikan keputusan tinggal kelas.

Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK, Bobby Nasution: Tinggal Kita Ikuti

"Kepala sekolah itu adalah pembina, pembina, pemimpin menjadi seorang ayah/ibu, guru. Menjadi seorang yang memutuskan yang benar, jadi harus objektif," kata Edy Rahmayadi.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, menjelaskan bahwa keputusan tinggal kelas itu, bukan keputusan terakhir. Karena Kepsek dan guru harus memikirkan psikologi anak didik tersebut.

Gugat ke MK, Kubu Edy Rahmayadi: Pilgub Sumut Sedang Tidak Baik-baik Saja

"Kalau bisa dimaafkan, apalagi itu anak mempunyai kecerdasan. Tolong jaga psikologinya, perkara tidak naik kelas itu sangat kecil persoalannya. Tetapi kalau soal psikologi, itu sangat sulit, ini pesan saya selaku tokoh masyarakat," ucap Edy Rahmayadi.

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) saat jumpa pers di SMAN 8 Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Abdul Haris Lubis menjelaskan pihaknya, banyak menemukan fakta-fakta kelalaian dari keputusan Rosmaida dan SMAN 8 Medan terkait MSF yang viral karena tinggal kelas.

Haris mengungkapkan bahwa Rosmaida dinilai tidak mau mengikuti arahan dan petunjuk dari Disdik Sumut, untuk melakukan peninjauan ulang dan mengevaluasi putusan terhadap MSF. Sehingga Kepsek SMAN 8 Medan itu, terkesan membangkang dengan instruksi untuk mengevaluasi keputusan itu.

"Kita sudah meminta mengevaluasi dan meninjau ulang putusan itu. Saya tidak tahu apa dalam pikirannya, berkeras dalam putusan itu," jelas Haris, Kamis 27 Juni 2024.

Haris tidak mempersoalkan atas dirinya bersikeras untuk tidak mengevaluasi dan meninjau ulang keputusan tersebut. Pihak Disdik Sumut akan terus mengungkapkan fakta-fakta baru kembali atas kelalaian dari Rosmaida dan SMAN 8 Medan. Sehingga pihaknya, akan memutuskan sendiri nantinya.

"Tidak apa-apa kita akan tindaklanjuti lagi sampai melihat fakta-fakta yang lebih jauh. Untuk kita berikan laporan (keputusan yang baru)," kata Haris.

Siswi SMAN 8 Medan Viral Tidak Naik Kelas Usai Ayahnya Lapor Pungli.

Photo :
  • Instagram

Baca artikel VIVA Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya