Cek Penyebab NIK dan KTP Gagal Terima Saldo Dana KJP Plus!

KJP Plus Segera Dicairkan Minggu Kedua Bulan Juni
Sumber :
  • Website berita resmi Pemprov Jakarta

VIVA – Sejumlah penerima KJP Plus masih belum bisa mencairkan saldo dana KJP PLus pada bulan Juni 2024 kemarin, hal ini lantas menjadi sorotan publik terkait penyebab saldo dana bantuan tersebut masih belum bisa digunakan.

Cek Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Hari Ini 10 Desember 2024, Klik di Sini!

Cara cek penerima KJP Plus sebenarnya tergolong mudah. Penerima KJP Plus dapat mengunjungi laman resmi KJP Plus, yaitu https://kjp.jakarta.go.id/kjp/. Kemudian, masukkan NIK KTP anak sekolah, memilih tahun dan tahap penyaluran yang relevan, dan mengklik "Cek" untuk melihat informasi pengumuman yang muncul.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta.

Photo :
KAI Mulai Uji Coba Kereta Khusus Wanita di LRT Jabodebek, Catat Jadwalnya!

Penyebab NIK dan KTP gagal dalam menerima saldo dana bantuan KJP Plus dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berikut ini beberapa penyebabnya!

1. Data yang Tidak Sesuai

Yuk Klaim Saldo DANA Gratis Rp150 Ribu Hari Ini 9 Desember 2024, Buruan Cek di Sini!

Data NIK dan KTP yang tidak sesuai dengan kriteria penerima KJP Plus dapat menyebabkan gagal dalam menerima saldo. Misalnya, jika NIK KTP digunakan oleh orang lain untuk keperluan lain, maka data tersebut tidak akan terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

2. Keterlambatan dalam Pendataan

Keterlambatan dalam pendataan data penerima KJP Plus dapat menyebabkan gagal dalam menerima saldo dana dari pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pendataan secara tepat dan sesuai dengan kriteria penerima KJP Plus.

3. Pelanggaran

Siswa yang melakukan pelanggaran dapat dicabut kepemilikan KJP Plus nya, sehingga tidak dapat menerima saldo dana bantuan.

4. Perubahan Status Miskin

Jika siswa tidak lagi termasuk dalam kriteria tidak mampu, maka akan dihentikan kepemilikan KJP Plus nya. Oleh karena itu, penting untuk memantau secara berkala.

5. Kepindahan Sekolah

Jika siswa berpindah sekolah, maka harus dilakukan pendataan ulang di sekolah baru. Keterlambatan dalam pendataan ini dapat menyebabkan gagal dalam menerima saldo dana KJP Plus.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan memberikan akses pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK kepada warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu. 

Program ini memberikan bantuan kebutuhan dasar pendidikan seperti biaya seragam, sepatu, tas, transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler, serta saldo dana bantuan yang dapat digunakan untuk kebutuhan seperti biaya transportasi, makanan, dan biaya ekstrakurikuler.

Dalam beberapa kasus, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan laporan penerima KJP Plus yang ternyata adalah orang mampu. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan adalah benar dan sesuai dengan kriteria penerima KJP Plus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya