Pasca MSF Naik Kelas, Ombudsman Ingatkan SMAN 8 Medan Jangan Ada Intervensi
VIVA  – Pasca MSF naik kelas XII, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, mengantisipasi intervensi dari Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba dan bully terhadap siswi yang sempat viral di media sosial itu, karena tinggal kelas beberapa waktu lalu.
Hal itu, Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin 15 Juli 2024. Ia mengingatkan kepada pihak SMAN 8 Medan, jangan sempat terjadi intervensi dan bully terhadap MSF.
James mengungkapkan pihak Ombudsman Sumut, akan terus melakukan pemantauan terhadap SMAN 8 Medan, terutama Rosmaida Asianna Purba, agar tidak terjadi intervensi.
"Kami minta jangan sampai ada pem-bully-an terhadap siswa yang naik kelas itu terutama kepada MSF. Pasca kenaikan kelas ini," ucap James.
James juga mengingatkan kepada guru untuk mencegah bully dan intervensi dari pihak mana pun, terhadap MSF. Apa lagi, gadis itu masih anak di bawah umur. Karena, MSF imbas dari kasus viral tersebut, dan harus diberikan perlindungan.
"Kalau ada tekanan dari teman bahkan guru akan kita pantau dan kepala sekolah dan guru harus hadir (cegah bully)," ucap James.
Ombudsman Sumut saat berkunjung ke SMA Negeri 8 Medan.(B.S.Putra/VIVA)
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
James bersyukur bahwa SMAN 8 Medan, mengikuti instruksi Ombudsman Sumut untuk mengeluarkan keputusan naik kelas terhadap MSF. Tapi, ia menyoroti naik kelas tidak murni alias naik bersyarat.
"Kami langsung lihat, MSF sudah naik kelas 3. Anak SMA Negeri 8 yang kemarin tinggal, naik kelas ke kelas XII, cuma naik kelas siswi tersebut, dengan catatan naik kelas bersyarat," ucap James.
James mengungkapkan bahwa dari hasil Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) disampaikan dalam pengusutan kasus siswi SMAN 8 Medan, yang viral karena tinggal kelas itu, memerintahkan agar MSF naik kelas, tanpa ada syarat diberikan.
"Kita mau siswi tersebut naik kelas, dengan tanpa syarat. Catatan kita bahwa silahkan perbaiki proses kenaikan kelas MSF ini, dengan tidak ada menyatakan kenaikan kelas bersyarat. Kita pun punya aturan bahwa berdasarkan operasional satuan pendidikan belum mengatur soal kenaikan kelas itu," jelas James.