Kemendikbudristek Minta 29 Hutan Adat di Jambi agar Digali Potensinya
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi, VIVA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Direktorat Jenderal Kebudayaan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat bersyukur karena puluhan hutan adat sudah resmi dikukuhkan.
"Saya berharap hutan adat ini bisa digali kembali potensinya," ujar Sjamsul Hadi, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat saat acara Warna Budaya di Jambi, Jumat, 2 Agustus 2024.
Sjamsul menjelaskan bahwa sejak 2016 hingga 2023, Kemendikbudristek telah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempercepat pengakuan hutan adat. KLHK mendukung dan telah memberikan pengakuan resmi terhadap hutan-hutan adat ini.
"Saat ini, ada 131 hutan adat yang telah dikukuhkan di seluruh Indonesia," tambahnya.
Di Provinsi Jambi sendiri, terdapat 29 hutan adat yang kini menjadi fokus perhatian. Langkah ini bertujuan untuk mendorong pelestarian hutan adat, termasuk perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan yang ada di dalamnya.
"Saya titipkan hutan adat ini untuk menggali potensi yang ada, seperti tanaman obat, rotan, dan daun-daun pengobatan. Kita perlu mengidentifikasi kekayaan ini bersama-sama," ujar Sjamsul.
Ia menambahkan bahwa tujuan acara Warna Budaya adalah untuk mengangkat dan mengidentifikasi potensi kearifan lokal dari masing-masing hutan adat. Hasil dari kegiatan ini akan dikumpulkan dalam sebuah buku, yang akan disiapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan dan Direktorat KMH.
Buku ini bertujuan agar semua pemangku kepentingan bisa mengetahui dan mengembangkan potensi hutan adat di masa depan. Sjamsul juga mengingatkan bahwa perubahan iklim bukan hanya masalah Indonesia, tetapi juga dunia. Ia berharap peta yang telah disusun bisa diterapkan langsung kepada masyarakat.
"Dalam upaya pelestarian dan perlindungan, kami bersama Kementerian Lingkungan Hidup akan menjaga kelestarian hutan dan memanfaatkan manfaatnya," imbuhnya.
Kemendikbudristek juga sedang melakukan pendekatan agar hutan adat dapat terjaga dengan baik, serta memaksimalkan manfaatnya bagi tradisi adat dan peran pemerintah daerah dalam perlindungan hutan adat.
"Manfaat hutan adat sangat besar, terutama dalam menghidupkan potensi tradisi adat," kata Sjamsul