Bocah SMP di Garut jadi Korban Perundungan, Pelaku Terancam Drop Out

Orang tua Korban memperlihatkan bukti laporan polisi, buntut kasus perundungan yang menimpa anaknya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Kasus perundungan dan penganiayaan yang menimpa HF (13) siswa kelas 8 SMP Negeri 4 Garut viral, setelah video adegan penganiayaan yang dilakukan siswa kelas 9 SMP Negeri 5 Garut sengaja di-posting dalam status WhatsApp pribadinya pelaku. Pihak SMP Negeri 5 mengaku prihatin dan kaget jika salah satu anak didiknya tersebut melakukan perbuatan di luar batas. 

Oknum Cawagub Papua Dilaporkan Kasus KDRT, Istri Dianiaya-Dipaksa Tenggak Miras

Kepala SMP Negeri 5 Garut, Kartini mengatakan bahwa pihak sekolah mengetahui peristiwa tersebut setelah menyaksikan video adegan penganiayaan tersebut. Pihaknya memerintahkan Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) untuk segera berkoordinasi dengan Guru PB SMP Negeri 4.

"Ya memang pelaku penganiayaan itu adalah siswa kami, dan kami memerintahkan Guru BP untuk melakukan lakukan komunikasi dengan Guru BP SMP 4 Garut," ujarnya, saat mengunjungi korban perundungan antar siswa SMP,  Jumat 16 Agustus 2024. 

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Sementara Guru BP SMP Negeri 5 Garut, Ros Dahlia menyebutkan pihaknya sudah mengkonfirmasi kepada siswa yang diduga menjadi pelaku. Dia menyebutkan bahwa korban tidak memiliki masalah dengan pelaku secara langsung, melainkan, dengan siswa SMP Negeri 5 Lainnya. 

"Katanya yang bermasalah dengan korban itu tidak langsung dengan pelaku, melainkan dengan teman satunya satu sekolah," katanya. 

Sempat Dirawat, Bocah Kelas 3 SD di Subang Meninggal Usai Jadi Korban Perundangan Kakak Kelas

Pihak sekolah berencana untuk mengembalikan pelaku perundungan siswa kepada orang tuanya, mengingat tindakannya sudah di luar kewajaran. Sebelumnya siswa tersebut pernah melakukan tindakan yang sama kepada siswa SMP Negeri 4 lainnya. 

"Karena ini bukan kali pertama, sehingga kami akan menyerahkan pembinaan terhadap pelaku kepada kedua orang tuanya," ungkap Ros. 

Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berharap kasus perundungan antara siswa tersebut tidak berlarut-larut. Kejadian yang menimpa HF tak lagi terjadi di Kabupaten Garut, sehingga pihaknya meminta pihak sekolah maupun para orang tua agar lebih meningkatkan pembinaan baik di sekolah maupun di rumah. 

"Kami prihatin dan kami menginstruksikan sekolah untuk meningkatkan pembinaan di sekolah, begitu pun pembinaan juga ditingkatkan oleh para orang tua di rumah," ucap PLT Kabid SMP, Erom Suparman. 

Sementara itu perlu kami sampaikan bahwa kasus perundungan antara siswa SMP di Garut terjadi pada Kamis 15 Agustus 2024. Kasus tersebut berawal dari ejekan siswa SMP Negeri 5 kepada SMP Negeri 4. Kasus tersebut terungkap setelah adegan perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP Negeri 5 kepada adik kelas beda SMP tersebut viral melalui media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya