Kemenag Luncurkan Aplikasi Sipiko untuk Permudah Penyetaraan Ijazah PTKI Luar Negeri

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, VIVA – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama (Kemenag) mengembangkan layanan online Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri (Sipiko).

Buka Seleksi Tahap II PPIH di Surabaya, Kepala BP Haji: Transparan dan Akuntabel

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, aplikasi Sipiko dibuat untuk mempermudah lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) luar negeri melakukan proses penyetaraan ijazah dan konversi IPK.

"Dalam era digital yang semakin maju, aplikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia,” ujar Zainul dalam rilis yang diterima VIVA di Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Penerimaan Mahasiswa Baru di 58 PTKIN Dibuka Serentak, Catat Ini Jadwalnya

“Aplikasi memudahkan manusia dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari, menghubungkan manusia satu sama lain, serta menyediakan layanan bagi pengguna, tanpa adanya aplikasi, kehidupan manusia akan menjadi rumit dan sulit," sambungnya.

Perjuangan Kemenag Revitalisasi Percetakan Al-Quran, Minta Bantuan Arab Saudi tapi Syaratnya Tanah 10 Hektare

Dia berharap aplikasi Sipiko ini dapat membantu atau memudahkan para lulusan PTKI luar negeri mengakses informasi atau layanan hanya dengan beberapa sentuhan jari melalui smartphone.

Hal ini dinilai lebih praktis atau efisien dalam menghemat waktu dalam menyelesaikan aktivitas pengajuan dengan cepat dan mudah.

“Dengan adanya Sipiko ini, nantinya dapat membantu dalam beberapa aspek, di antaranya yakni kemudahan akses, aplikasi memungkinkan pengguna untuk,” imbuhnya.

"Layanan ini diharapkan dapat merampingkan proses pengajuan sampai ke output-nya, yakni SK Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi, mengotomatiskan tugas masing-masing akun pada setiap tahapan, dan menghasilkan peningkatan efisiensi waktu," pungkasnya.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

DPR dan Kemenag Bakal Rapat Bahas Batasan saat Berdakwah

DPR bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat bakal membahas terkait dengan model dakwah yang harus ada batasan tertentu.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024