Rektor Unissula Datangi Polrestabes Semarang Minta Bebaskan Mahasiswa
- Teguh Joko Sutrisno
Semarang, VIVA – Pasca-demonstrasi mahasiswa yang berakhir rusuh di Balai Kota Semarang, saat ini terdapat sembilan mahasiswa yang masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Salah satunya adalah mahasiswa dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.
Rektor Unissula, Prof. Dr. Gunarto SH. MH, mengungkapkan hal ini setelah mengunjungi Kapolrestabes Semarang pada Selasa, 27 Agustus 2024. Gunarto menjelaskan bahwa kunjungannya ini bertujuan untuk mencari solusi dalam bentuk restorative justice, namun ia merasa kecewa karena Kapolrestabes tidak dapat menerima kedatangannya akibat kegiatan di KPU.
"Saya datang ke Kapolrestabes setelah mengatur pertemuan dengan salah satu pejabat di sini. Sayangnya, Kapolrestabes tidak bisa bertemu kami karena ada acara lain. Kami pulang dengan rasa kecewa," kata Gunarto.
Gunarto berharap agar para mahasiswa yang ditahan dapat segera dibebaskan, mengingat mereka hanya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait implementasi keputusan MK nomor 60 dan 70 di Kota Semarang.
"Kami ingin agar mereka dikeluarkan hari ini karena mereka berperan penting dalam mengawal aspirasi masyarakat. Selain itu, mereka juga perlu melanjutkan kuliah. Jika ada proses penyidikan, sebaiknya dipercepat agar mereka bisa segera kembali ke kampus," tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice, yang tidak harus melibatkan proses pidana.
Aksi demonstrasi yang terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, berfokus pada revisi UU Pilkada dan berujung rusuh ketika mahasiswa berusaha memasuki halaman DPRD Kota Semarang, yang terletak di kawasan yang sama dengan Balai Kota. Dalam kerusuhan tersebut, pintu gerbang Balai Kota dijebol dan polisi membubarkan massa dengan gas air mata. Sejumlah mahasiswa kemudian diamankan.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa pihaknya menghargai aksi unjuk rasa mahasiswa, namun meminta agar pelaksanaan demo dilakukan dengan tertib agar tidak merugikan masyarakat. "Kami mengimbau kepada mahasiswa dan elemen masyarakat untuk menyelenggarakan unjuk rasa dengan tertib sesuai aturan. Hal ini agar demo bisa berjalan aman dan tidak merugikan orang lain," tegasnya.