Mahasiswa ITB Protes Kebijakan Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu

Kampus ITB
Sumber :
  • Instagram @institutteknologibandung

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini ramai menjadi sorotan mengenai Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk bekerja paruh waktu di kampus. Kebijakan ini disampaikan oleh Direktorat Pendidikan ITB melalui email dan tersebar luas di media sosial.

Aruma, Mahasiswi ITB Ciptakan Gitar dari Rotan dan Raih Lulusan Terbaik

"Mahasiswa sekalian, ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT, yaitu beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT, diwajibkan melakukan kerja paruh waktu untuk ITB. Kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT, berkontribusi kepada ITB," bunyi email tersebut.

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi (Gambar: Shutterstock)

Photo :
  • vstory
Mahasiswa LSPR Bekasi Gelar Program Pengembangan Masyarakat Bertajuk 'SAPA LANSIA: Lansia Berdaya, Pondok Bambu Bahagia'

Wakil Menteri Koordinator Sosial Politik KM ITB, Revanka Mulya, mengonfirmasi bahwa kampusnya telah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Benar pengumumannya hari ini. Jika ngeliat pola rektorat, kemungkinan besar baru diteken belakangan ini, dan bisa saja baru hari ini," kata Revanka.

Strategi FKIK Unika Atma Jaya Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Kedokteran

Dia juga membeberkan bahwa mahasiswa telah menggelar konsolidasi pada Selasa, 24 September 2024. Hal itu digelar untuk menolak kebijakan baru ITB mengenai kerja paruh waktu.

"Mayoritas menolak, tuntutan kami secara sederhana berupa pencabutan kebijakan yang mewajibkan mahasiswa bekerja."

Perwira Pertamina, Iqbal Fauzi

Kisah Iqbal, Dari Penerima Beasiswa Jadi Perwira Pertamina

Pertamina gencar melakukan pembinaan dan pengembangan generasi muda sebagai dukungan Pertamina pada peningkatan kualitas dan sumber daya manusia.

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025