UIN Masuk Peringkat Asia, Kemenag Genjot Internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, VIVA – Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menggenjot internasionalisasi perguruan tinggi keagamaan Islam.

img_title Qodari: 388 Siswa Sekolah Unggul Garuda Lolos ke Kampus Dunia

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi M.Ag. yang diwakilkan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ajang Pradita mengatakan, perguruan tinggi keagamaan Islam telah sukses bertumbuh di dalam negeri. Di kancah internasional, perguruan tinggi keagamaan Islam pun mulai diakui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini terbukti dari rangking di QS WUR yang menempatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Malang di peringkat 700 QS WUR. Meski demikian, kata dia, Kemenag akan menggenjot di rangking 300 atau 400 QS WUR.

img_title Kemenag Susun Aturan Baru Pesantren, Keselamatan dan Perlindungan Santri Jadi Prioritas

"Saat ini baru UIN Jakarta dan Malang yang masuk ke peringkat QS WUR Asia, kita ingin ke depannya akan muncul yang lainnya," kata Ajang dalam agenda Media Gathering Sosialisasi Capaian dan Tantangan Pendidikan Tinggi Keagaman Islam di Era Disrupsi, di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024

Dengan modal tersebut, Ajang menekankan, Kementerian Agama akan mendorong sejumlah PTKIN lainnya untuk masuk ke dalam perangkingan internasional. Targetnya ke depan Kementerian Agama akan melakukan piloting 8 UIN lainnya untuk menggedor daya internasionalisasi PTKIN.

img_title Sabtu Ini, Kemenag Gelar Doa dan Dzikir Kebangsaan di Monas Rayakan HUT ke-81 RI

Ke-8 UIN piloting itu antara lain UIN Jakarta, UIN Bandung, UIN Yogyakarta, UIN Surabaya, UIN Semarang, UIN Palembang, UIN Aceh, dan UIN Makassar. 

"UIN Jakarta menjadi leading sectornya yang menjadi kampus yang kuat di bidang religious studies," ujarnya.

Untuk meniningkatkan performa PTKIN di kancah internasional, Ajang menjabarkan, peningkatan PTKIN di dalam negeri pun digenjot. Caranya adalah dengan menaikkan kuota sertifikasi dosen yang semula 2.000 menjadi 5.000.

"Intinya kami ingin mencetak lulusan yang memiliki kecerdasan teknologi tapi juga memiliki kecerdasan spiritual," ujarnya.

Proses Alih 10 PTKIN

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ajang menyebutkan, Kementerian Agama menyatakan bahwa proses alih status 10 PTKIN hanya menunggu Peraturan Presiden (Perpres) setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Tinggal menunggu Perpres. Karena secara izin prinsip sudah terpenuhi sebagaimana yang sudah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujar Ajang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut