HNW Minta Kemenag Alokasikan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- istimewa
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan agar Kementerian Agama (Kemenag) memanfaatkan secara optimal program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN, tidak hanya untuk rumah ibadah tetapi juga bagi madrasah dan pesantren.
Usulan tersebut disampaikan Hidayat dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025.
“Saya usulkan kepada Menteri Agama agar kuota sertifikasi tanah gratis bagi masjid dan mushola bisa juga dialokasikan untuk madrasah dan pesantren, dalam rangka mengoptimalkan kuota sertifikasi yang diberikan kepada Kemenag oleh Kementerian ATR/BPN," ujar Hidayat Nur Wahid dikutip dari laman Fraksi PKS Selasa, 4 Februari 2025.
Ilustrasi/Belajar di pesantren.
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
Menurut keterangan dari Direktorat Pengaturan Tanah ATR/BPN, ia menyebutkan bahwa setiap tahun tersedia sekitar 70.000 kuota sertifikasi tanah untuk rumah ibadah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada tahap awal tahun 2025, lanjut HNW, Kementerian Agama baru mencatat penggunaan sertifikat tersebut untuk 23.721 masjid atau mushala. Hal ini berarti lebih dari 60 persen kuota sertifikasi masih belum dimanfaatkan, sehingga peluang tersebut seharusnya tidak disia-siakan.
Dia menyatakan bahwa program tersebut sangat berguna dan sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan agama, terutama pesantren dan madrasah, mengingat program ini tidak memungut biaya.
“Masih banyak sekali madrasah dan pesantren yang butuh dibantu pengurusan sertifikat tanah wakafnya,” ungkap HNW.
Ia berharap dengan adanya program sertifikasi tanah gratis yang merupakan hasil kerja sama antara Kemenag dan ATR/BPN, alokasi untuk madrasah dan pesantren dapat segera terealisasi sesuai keputusan yang telah dibuat, sehingga kegiatan pendidikan mereka tidak terhambat oleh potensi masalah terkait legalitas tanah.
