Masuk SD Tidak Wajib Ijazah TK
- Youtube: Sanggar Davinsi
"Setiap sekolah harus memedomani aturan yang berlaku secara nasional. Jangan sampai ada ketentuan tambahan dari sekolah yang justru menjadi penghambat," tegas Bahrul.
Sistem SPMB Gantikan PPDB, Berikut Jalur Masuk SD 2025 di Aceh Besar
Ilustrasi murid SD
- Istimewa
Mulai tahun ajaran 2025, sistem penerimaan siswa baru di Aceh Besar telah beralih dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian nama ini juga dibarengi dengan penyesuaian sistem dan jalur seleksi yang digunakan dalam proses penerimaan siswa.
Dalam SPMB 2025, terdapat empat jalur penerimaan siswa SD yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yaitu:
- Jalur Domisili:Â Berdasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan lokasi sekolah.
- Jalur Afirmasi:Â Dikhususkan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu atau penerima bantuan sosial.
- Jalur Prestasi:Â Terbuka untuk anak-anak yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
- Jalur Mutasi:Â Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas ke wilayah Aceh Besar.
Fokus pada Kesiapan Anak, Bukan Sekadar Dokumen
Kebijakan ini menegaskan bahwa pendidikan dasar harus bersifat inklusif dan berbasis kesiapan anak, bukan semata-mata didasarkan pada dokumen administratif. Dengan memberikan ruang kepada anak-anak yang sudah siap secara usia dan psikis, sistem pendidikan Aceh Besar diharapkan dapat lebih adaptif dan mendukung tumbuh kembang anak sejak usia dini.
Disdikbud Aceh Besar berharap masyarakat, khususnya para orang tua, tidak perlu cemas atau bingung terkait ijazah TK saat mendaftarkan anak ke SD. Yang terpenting adalah memastikan usia dan kesiapan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses transisi ke pendidikan dasar dapat berjalan lancar dan menyenangkan bagi anak.