Dahlan Iskan Minta Kejaksaan Tunda Pemeriksaan

VIVA.co.id - Petugas menunjukkan surat permohonan yang diajukan Dahlan Iskan untuk menunda dan menjadwal ulang pemeriksaannya di Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta, Kamis (11/06/2015). Dahlan Iskan kembali tak bisa memenuhi panggilan penyidik Kejati DKI Jaksel untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk (1.610 MVA) pada pembangunan 2012,2013 jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara dikarenakan belum menunjuk penasihat hukum yang akan mendampinginya.