Sidang Perdana Praperadilan Dahlan Iskan
Senin, 27 Juli 2015 - 13:14 WIB
VIVA.co.id - Sidang perdana gugatan praperadilan mantan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan terhadap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Praperadilan ini diajukan untuk membuktikan penetapan Dahlan sebagai tersangka kasus gardu listrik telah sesuai KUHP atau tidak.