Roadmap Penataan Bukit Duri

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan melakukan penggusuran kepada ratusan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Jakarta Selatan melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dan Surat Perintah Bongkar bagi warga bantaran kali Ciliwung itu pada Rabu, 14 September 2016 ini. Sebelumnya pemerintah daerah DKI Jakata telah melayangkan SP yang pertama pada tanggal 10 Agustus dan kedua pada 7 September 2016. Warga Bukit Duri yang terdampak pembongkaran akan di relokasi ke Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Total terdapat 363 Kepala Keluarga (KK) di Bukit Duri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 241 KK sudah masuk ke Rusun Rawa Bebek.