Pimpinan DPD RI Jenguk Irman Gusman

VIVA.co.id – Irman Gusman telah diberhentikan melalui Sidang Paripurna Luar Biasa oleh pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Usai sidang, para pimpinan menjenguk Irman Gusman di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Irman Gusman diberhentikan karena Kasus dugaan suap, kasus bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada 17 September 2016 lalu. Irman terjaring operasi ini dan diduga menerima suap Rp100 juta dari Xaveriandy dan istrinya Memi.