APBN 2017, Langkah Awal Pemulihan Ekonomi Indonesia

VIVA.co.id – DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Rabu 26 Oktober 2016. Pendapatan negara dalam APBN TA 2017 disepakati sebesar Rp1.750.283,4 miliar yang terdiri dari penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.748.910,7 miliar dan penerimaan hibah Rp1.372,7 miliar. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan asumsi dasar ekonomi makro dalam APBN 2017, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, tingkat inflasi empat persen dan APBN 2017 masih dirancang untuk memulihkan ekonomi Indonesia saat ini.