Sidang Lanjutan Suap Gula Impor, Hadirkan Istri Irman Gusman

VIVA.co.id – Istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa penyuap Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto dan Memi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Seperti diketahui, Xaveriandy Susanto dan istrinya, Memi didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi suap Rp 100 juta kepada mantan Ketua DPD, Irman Gusman. Suap diberikan sebagai hadiah atas alokasi pembelian gula yang diimpor Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk disalurkan ke Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 melalui CV Semesta Berjaya.