Polisi Akhirnya Tetapkan Buni Yani Sebagai Tersangka

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan telah memiliki alat bukti yang kuat untuk menetapkan Buni Yani, penggunggah video pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Buni dijerat dengan pasal tersebut karena menulis kata-kata pada caption video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Awi menegaskan, video yang di-posting tidak bermasalah akan tetapi tulisan Buni Yani yang dipermasalahkan.