Kasus Peredaran Tembakau Gorila

VIVA.co.id – Barang bukti tembakau gorila dan tiga tersangka diperlihatkan saat ungkap kasus tindak pidana narkotika di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tiga tersangka pengedar tembakau gorila dengan total barang bukti sebenyak 10 kilogram yang diedarkan secara online melalui Instagram.