Konferensi Pers KPK atas Kasus OTT Patrialis Akbar

VIVA.co.id – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif, serta jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta. KPK mengamankan 11 orang dan menetapkan empat orang diantaranya menjadi tersangka, yakni hakim MK dengan inisial PAK (Patrialis Akbar), pengusaha swasta yang diduga penyuap berinisial BHR dan sekretaris berinisial NGF serta KN sebagai perantara terkait dugaan suap "judicial review" UU tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, "voucher" penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara.