Tiga Tersangka Kasus Suap OTT Patrialis Akbar

VIVA.co.id – Tiga orang tersangka kasus suap kepada Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar langsung ditahan oleh KPK. Mereka adalah Kamaludin yang diduga sebagai perantara pada suap tersebut. Selain itu terdapat pengusaha impor daging Basuki Hariman dan NG Fenny yang diduga memberi suap.