Tetap Berikan Hak Pilih Meskipun Ada Keterbatasan

VIVA.co.id – Pemungutan suara Pilkada Serentak 2017 digelar pada Rabu, 15 Februari 2017. Sebanyak 101 daerah menggelar pilkada dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Daerah yang menyelenggarakan pilkada terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut adalah Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Hak pilih dimanfaatkan oleh warga, termasuk warga yang mempunyai keterbatasan, baik secara kondisi fisik maupun waktu.