Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Maluku

VIVA.co.id – Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku yang juga mantan Kepala BPJN IX, Amran H Mustari, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang ini, menghadirkan 12 saksi.