Perekaman Data E-KTP Ditarget Selesai Pertengahan 2017

VIVA.co.id – Kementerian Dalam Negeri memperpanjang batas waktu perekaman data hingga pertengahan 2017 dengan target 183 juta jiwa penduduk Indonesia termasuk yang telah berusia 17 tahun (pemula) sudah mempunyai e-KTP. Untuk memenuhi target tersebut, pelayanan pembuatan e-KTP juga dilakukan dengan cara mendatangi rumah bagi warga Lansia, penyandang disabilitas, dan gangguan jiwa serta orang sakit untuk mempermudah kepengurusan pembuatan e-KTP.