Petinggi PT PAL Terjerat Kasus Korupsi

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan indikasi suap dalam pembelian dua kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) pesanan Kementerian Pertahanan Filipina produksi PT PAL Indonesia. Nilainya mencapai US$ 1,087 juta atau sekitar Rp 14,4 miliar, setara dengan 1,25 persen nilai kontrak. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan duit suap itu akan diberikan kepada petinggi PT PAL oleh perusahaan perantara Ashanti Sales Incorporated. Ashanti mendapat komisi penjualan sebesar 4,75 persen dari total nilai proyek, sekitar US$ 4,1 juta atau Rp 54,5 miliar. Sebanyak 1,25 persen dari komisi tersebut mereka bagikan kepada petinggi PT PAL.