Presiden dan Wapres Bayar Zakat
Rabu, 14 Juni 2017 - 13:15 WIB
VIVA.co.id – Presiden membayar zakat penghasilan senilai Rp45 juta dari dasar pengenaan zakat mencapai Rp1,8 miliar.
VIVA.co.id – Presiden membayar zakat penghasilan senilai Rp45 juta dari dasar pengenaan zakat mencapai Rp1,8 miliar.