Anak Pedangdut A. Rafiq Dituntut Lima Tahun Penjara
Kamis, 31 Agustus 2017 - 19:31 WIB
VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Fahd lima tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider enam bulan kurungan.