Perkembangan Proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi

VIVA.co.id – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Bekasi menyebutkan proyek Meikarta baru mendapatkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) untuk lahan seluas 84,6 hektar sementara Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan belum diperoleh.