Aksi Warga Kendeng, Stop Kriminalisasi Petani
Kamis, 28 Desember 2017 - 17:32 WIB
VIVA – Joko Prianto ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng dengan tuduhan memalsukan tanda tangan sejumlah warga penolak pendirian pabrik semen Rembang berdasarkan laporan kuasa hukum PT Semen Indonesia.