Prosesi Pelantikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Rabu, 3 Januari 2018 - 15:26 WIB
VIVA – Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.