Peredaran Ganja 1,4 Ton Senilai 5 Miliar Digagalkan Polisi
Selasa, 31 Juli 2018 - 10:45 WIB
VIVA – Subdit II/ Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Jakarta-Bogor dengan barang bukti 1,4 ton ganja senilai lima miliar rupiah dan enam orang tersangka.