Pemeriksaan Para Tersangka Kasus Suap Mojokerto
Jumat, 4 Januari 2019 - 16:51 WIB
VIVA – Sejumlah tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Achmad Suhawi, Ahmad Subhan, dan Nabiel Titawano berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Mereka diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.