Penjelasan Menkopolhukam terkait Mantan Danjen Kopassus

VIVA – Wiranto menyampaikan Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut penggunaan senjata api ilegal sangat tidak diperbolehkan dan mengancam keamanan. Seperti diketahui, Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko telah ditangkap karena terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal. Soenarko ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan POM TNI pada Senin malam, 20 Mei 2019. Penangkapan dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dihubungi wartawan.