DPR Sahkan Amnesti untuk Baiq Nuril
Kamis, 25 Juli 2019 - 19:32 WIB
VIVA – Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun memeluk putranya usai pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juli 2019. DPR menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo kepada Baiq Nuril.