Buron BLBI Diekstradisi dari AS
Rabu, 13 Juni 2012 - 11:19 WIB
Sherny Kojongian tidak banyak dikenal orang. Namanya baru ramai diberitakan media massa dua hari belakangan. Mantan Direktur Kredit dan Treasury Bank Harapan Sentosa (BHS) itu diekstradisi dari Amerika Serikat. Dia akan langsung dijebloskan ke penjara, sebab sudah divonis 20 tahun penjara secara in absentia oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp1,95 triliun. (Foto: VIVAnews/Anhari Lubis)