Panduan Memilih Tempat Makan yang Halal, Begini Penjelasan MUI

Ilustrasi makanan halal
Sumber :
  • Freepik

VIVA – Memilih restoran atau tempat makan halal menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan konsumen Muslim ketika membeli makanan di luar rumah. Di tengah semakin banyaknya pilihan kuliner, konsumen tidak cukup hanya mempertimbangkan rasa, harga, atau popularitas sebuah restoran. Status kehalalan produk juga penting untuk dipastikan.

img_title MUI Beri Peringatan! Label 'No Pork No Lard' Tak Jamin Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan bahwa popularitas sebuah merek tidak otomatis menunjukkan seluruh restoran atau outlet yang berada di bawah brand tersebut telah memiliki sertifikasi halal. Pasalnya, status sertifikasi dapat berbeda antara satu outlet dengan outlet lainnya, terutama pada bisnis kuliner yang memiliki jaringan gerai cukup luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA, menjelaskan bahwa penerapan sertifikasi halal secara bertahap dapat dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing outlet. Namun, penahapan tersebut bukan berarti sebuah restoran dapat menentukan hanya menu tertentu yang dinyatakan halal.

img_title Fasilitasi 50 UMKM Sertifikasi Halal, Pertamina Dorong Perluasan Peluang Pasar

“Dalam satu restoran, seluruh menu harus halal. Jika dilakukan secara bertahap, yang dilakukan adalah berdasarkan outlet, bukan berdasarkan menu,” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, MA, dikutip Rabu 2 September 2026.

Menurut Prof. Niam, terdapat dua hal yang perlu menjadi perhatian pelaku usaha. Pertama adalah aspek substantif, yakni penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai dengan standar yang berlaku. Kedua, aspek asosiatif yang berkaitan dengan kesamaan status kehalalan seluruh outlet dalam satu brand dan manajemen.

img_title Tak Cuma Kerja Keras, Amalkan Doa Ini Agar Terhindar dari Harta Haram dan Rezeki Tetap Melimpah Berkah

Penahapan sertifikasi tersebut pada dasarnya memberikan kesempatan bagi pelaku usaha dengan banyak cabang untuk memenuhi kewajiban secara bertahap sesuai tingkat kesiapan. Kendati demikian, tujuan akhirnya tetap sama, yakni seluruh outlet yang terkena kewajiban harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sertifikasi halal juga dinilai tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan. Kesadaran terhadap produk halal semakin berkembang sebagai bagian dari pertimbangan konsumen dalam menentukan pilihan kuliner.

“Sertifikasi halal bukan hanya aspek keagamaan, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi dan telah menjadi bagian dari gaya hidup. Halal bukan sekadar keagamaan, tapi juga lifestyle,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut