Permohonan Rehabilitasi Ari 'Padi' Dikabulkan

Polisi Tangkap Personil Band Padi atas Kepemilikan Narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Polres Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan rehabilitasi terhadap gitaris band Padi, Ari Tri Sosianto, yang diajukan oleh pihak keluarga.


Istri Ari, Tari, Sabtu 24 Januari 2015, menyatakan bahwa pihak keluarga mengucap syukur atas persetujuan Polres Jakarta Selatan terhadap usulan rehabilitasi tersebut.


"Saya atas nama keluarga besar mengucapkan terima kasih untuk bapak Kapolres Jakarta Selatan dan Kasat Narkoba karena permohonan supaya direhabiltasi terkabul. Terima kasih semua atas dukungan dari semua pihak," ujar Tari di Jakarta.
Hari Pertama Kejurnas Rally 2024, Pereli Ijeck dan Ketua IMI Sumut Diadang Crest


Menohok! Alasan Edy Rahmayadi Maju Lagi di Pilgub Sumut: Tolak Kepemimpinan Nepotisme
Ia pun tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada semua penggemar, terutama Sobat Padi, atas kejadian yang menimpa ini.

Sabar/Reza Gugur, Tuan Rumah Tanpa Wakil di Final Indonesia Open 2024

"Kami memohon maaf kepada Sobat Padi di seluruh indonesia dan teman-teman lain dari Padi karena kejadian ini. Semua proses hukum tetap berjalan," kata dia.


Ia mengaku terbantu dengan dukungan yang mengalir dari semua pihak. Apresiasi secara khusus ditujukan kepada Yoyo, drummer Padi, yang telah bersimpati dan mendampingi dalam menghadapi masalah ini.


"Ari semangat menjalankan semua. Kami minta doa semua berjalan lancar dan cepat sembuh dan pulih. Yoyo terima kasih sudah mendampingi," kata Tari.


Menurut Tari, kondisi suaminya kini baik-baik saja. Kabar gembira juga datang dari pihak medis yang mengabulkan permohonan rehabilitasi terhadap Ari. (one)


Laporan: Siti Indah Lucanti.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya