Akhir Kisruh Harta Bersama Nia Daniaty-Farhat Abbas

Farhat Abbas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id – Setelah menjalani 20 kali persidangan selama lebih dari satu tahun, majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengeluarkan putusan mengenai gugatan Farhat Abbas atas harta bersama. Hakim memvonis rumah yang kini ditempati Nia Daniati di kawasan Kemang beserta dua mobil harus dibagi dua dengan Farhat.

Didampingi Farhat Abbas, Saipul Jamil Laporkan Psikolog Lita Gading

"Ada mobil Fortuner 2012 dan Freed 2010 itu dinyatakan harta bersama, dan rumah di Kemang itu harta bersama. Jadi harus dibagi seperdua," kata kuasa hukum Farhat, Rhonny Sapulette, Kamis 6 Oktober 2016.

Pihak Farhat awalnya menggugat rumah dan empat mobil. Dua mobil lainnya tidak bisa dibuktikan dan pihak Farhat menerima hal itu.

Penipuan PNS Anak Nia Daniaty, Farhat Abbas Diduga Intimidasi Korban

"Ada dua kendaraan mobil Honda 2006 dan Caravelle 2005, kami tidak bisa menyampaikan bukti BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor) kendaraan itu, jadi dua aset itu kabur menurut hakim. Kami terima apa adanya," ujar Rhonny.

Sementara pihak Nia mengklaim aset bukan hanya itu, tetapi juga apartemen dan properti lain. Menurut pihak Farhat selama jalannya persidangan hal itu tidak bisa dibuktikan sebagai milik kliennya.

Farhat Abbas Ngaku Dimintai Tolong Nia Daniaty Soal Kasus Olivia

"Ada sanggahan pihak Mbak Nia, ada apartemen, tanah di puncak dan rumah di Bandung, tapi tidak terbukti. Itu rumah orangtua Farhat," ujar Rhony.

Farhat Abbas

Jenguk Olivia Nathania, Farhat Abbas Sampaikan Maaf dari Nia Daniaty

Olivia Nathania terseret kasus hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang menjadi PNS.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2021