Akhir Cerita Pernikahan Andika Kangen Band dengan Chairunisa

Andika Kangen band.
Sumber :

VIVA.co.id – Andika Kangen Band yang dilaporkan oleh Chairunisa (Caca) istrinya sendiri karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengungkapkan, alasan mengapa dia sampai tega melakukan pemukulan terhadap istrinya yang telah memberikan tiga orang anak kepadanya.

Andika Kangen Band, dari Musik Masuk Panggung Politik

Andika yang didampingi oleh pengacaranya mengatakan, pemukulan tersebut sepontan karena dirinya kesal dan gelap mata. Mengetahui istrinya mengakui bahwa melakukan perselingkuhan dengan pria lain dibelakangnya.

"Suami mana yang tidak kesal mengetahui istri dan ibu dari anak-anaknya selingkuh dengan pria lain," katanya kesal Jumat, Lampung 10 Februari 2017.

Syarief: Jika Andika Lebih Baik di Demokrat, Kenapa Tidak?

Tak hanya mengatakan jika Caca Selingkuh, Andika juga melihatkan capture gambar percakapan tawa menawar antara Caca dengan seorang pria yang isinya ajakan untuk melakukan perbuatan perselingkuhan. 

"Malam itu saya tanya, dan Caca mengakuinya, dan saya khilaf," kata andika dengan mata berkaca-kaca.

Roy Suryo: Andika 'Kangen Band' Bisa Berkiprah dengan Baik

Dengan mata berkaca-kaca pelantun lagu Yolanda ini mengucapkan talak terhadap Chairunisa (Caca) istrinya karena telah menghianati kepercayaannya selama menjalani kehidupan rumah tangga. Artinya secara agama Islam ini berarti dirinya telah menceraikan/ memutuskan hubungan suami istri. 

"Saya saat ini ingin menyampaikan, dengan berat hati saya Talak kamu Chairunisa," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Chairunisa, istri dari Andika vokalis Kangen Band, melaporkan suaminya ke Polresta Bandar Lampung, Rabu  malam. Chairunisa melaporkan Andika atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di dampingi oleh keluarganya.

Chairunisa menerangkan, Andika memukuli dirinya di dalam mobil pada Kamis 2 Februari lalu. Dia pun menerangkan, Andika menuduh dirinya selingkuh.

Sampai saat ini pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Mahesa Andika Setiawan (Andika). Polisi sudah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono yang mengatakan, jika pihaknya telah memanggil dan memeriksa dua saksi, dan untuk yang diperiksa adalah pihak keluarga pelapor (Caca).

“Kami sudah periksa dua saksi. Ke depan akan periksa saksi-saksi lain,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya