- Al Amin/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Jeremy Thomas mendatangi Divisi Propam Mabes Polri, untuk melaporkan kasus tindakan kekerasan yang dialami anak sulungnya, Axel Matthew Thomas, yang diduga menjadi korban penyekapan dan pemukulan oleh oknum Kepolisian satuan narkoba Tangerang di Hotel Kristal, Kemang pada 15 juli 2017 lalu.
Jeremy datang dengan kuasa hukumnya, Yanuar Bagus Sasmita membawa bukti visum hasil tindakan kekerasan yang dialami Axel. Jeremy menyebutkan, Axel dipaksa untuk mengaku membawa narkoba oleh oknum tersebut.
"Perlu saya tekankan, anak saya dipaksa untuk mengaku membawa narkoba. Padahal, saat itu tidak ada bukti," ujar Jeremy, saat ditemui di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Pusat, Senin 17 Juli 2017.
Jeremy menganggap, oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap Axel tidak memiliki bukti kuat.
"Anak itu tidak terlibat apa-apa. Dia dipaksa mengaku dengan ditodong pistol," tutur Jeremy.
Untuk itu, ia meminta Divisi Propam Mabes Polri menindaklanjuti oknumnya yang tak bertanggung jawab.
"Tidak ada motif. Menurut saya, karena ada oknum anak seleb di sini. Enggak Ada perintah (penangkapan), main siksa saja," lanjutnya. (asp)