Instagram 'Diramal' Akan Lenyapkan Hashtag di Caption

Instagram.
Sumber :
  • protectimus.com

VIVA – Instagram kabarnya sedang mengembangkan fitur baru terkait tanda pagar (hashtag). Nantinya, kemungkinan tampilan hashtag tidak akan tampak lagi di kolom komentar. Tapi dimunculkan pada blok di bawah postingan.

img_title Polisi Ungkap 2 Akun Instagram Lain yang Mobilisasi Pelajar untuk Aksi Rusuh

Seperti dilansir dari laman BGR, Jumat, 21 September 2018, kabar pembaruan fitur itu berawal dari analisa peneliti aplikasi Jane Manchun Wong, yang mengoprek versi beta dari aplikasi. Ia lantas memosting hasilnya di Twitter, seperti berikut ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Kabarnya juga, meskipun hashtag tersembunyi, warganet tetap dapat melakukan pencarian berdasarkan itu.

Terlepas dari pembaruan fitur hashtag, Instagram sebenarnya terus bergerak maju menyediakan peningkatan aplikasi. Yang baru-baru ini dirilis, fitur GIF untuk membalas pesan di Direct Message. Fitur ini sudah dapat dijajal di versi iOS dan aplikasi.

img_title Kabar Baik buat Content Creator Indonesia

Kalau kamu rajin online di Instagram tentu sudah mendapat notifikasinya berupa Instastory resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menggunakannya cukup mudah, kok. Hanya dengan membuka kotak DM, pilih salah satu akun yang akan dikirimi pesan. Di pojok kanan bawah tampak tiga tombol opsi, yaitu tanda hati, foto, dan GIF. Tersedia banyak pilihan GIF yang juga bisa dicari menggunakan tombol pencarian.

Dengan fitur ini, berkirim pesan di DM Instagram mungkin akan lebih menyenangkan. Misalnya, kamu tak ada ide untuk membalas chat dengan susunan kalimat, bisa memanfaatkan pilihan gambar bergerak yang ada di GIF. Seru!

TikTok.

9 Juta Akun TikTok Anak Dinonaktifkan, Instagram 85 Ribu-Facebook 99 Ribu

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan, pemerintah tidak hanya melihat jumlah akun anak yang telah dinonaktifkan oleh platform sebagai ukuran kepatuhan terhadap PP Tunas.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut