Proyek Palapa Ring Molor, Dirut BAKTI Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi Palapa Ring.
Sumber :
  • Sekretarian Negara

VIVA – Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Latif, mengakui ada keterlambatan penyelesaian Proyek Palapa Ring.

img_title Menkominfo Ungkap Literasi Digital di Maluku Diatas Rata-Rata Nasional

Untuk Palapa Ring Paket Tengah dan Timur, rencananya akan selesai pada Agustus dan Desember 2018. Faktanya, Paket Tengah baru rampung 99 persen, sedangkan Paket Timur mencapai 78 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya benar ada keterlambatan tapi kita terus dorong jangan sampai proyek ini terhenti. Alhamdulillah, proyek sudah jadi 99 persen. Satu persennya untuk pengujian stabilitas serat optik," kata Anang di kantor BAKTI Jakarta, Senin, 26 November 2018.

img_title Pahami Literasi Digital, Jauhi Judi Online dan Jaga Identitas Pribadi!

Ia mengatakan salah satu penyebab keterlambatan adalah perubahan masterplan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menurutnya, jika tidak ada jalan dan tiang listrik, BAKTI tidak bisa menghubungkan jaringan serat optik.

Anang juga menjelaskan bila pihak BAKTI harus mengharmonisasi proyek Palapa Ring dengan proyek yang dibuat oleh kementerian lainnya.

img_title Kemenkominfo: IKN adalah Proyek Jangka Panjang

"Perubahan masterplan berarti mengubah jalan ke kiri dan ke kanan. Berdampak ke pembangunan. Kita harus tunggu dulu sampai selesai baru setelah itu kita bangun," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, medan berat yang harus dicapai juga menjadi kendala, seperti jaringan kabel laut yang harus terpasang. Masalah ini, lanjut Anang, di luar kuasa BAKTI.

Ditambah lagi faktor alam yang menyebabkan kabel laut terputus. "Ada juga kendala seperti kabel yang tiba-tiba putus di laut. Jadi harus balik lagi kapalnya. Nah, jumlah kapal pun terbatas," tutur Anang.

Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Istri Terdakwa Pakai Uang Hasil Penjagaan Judol untuk Belanja Barang Mewah

Terdakwa mengamankan uang hasil 'penjagaan' judol dalam rekening pribadinya dengan jumlah Rp10.560.000.000.

img_title
VIVA.co.id
20 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut