Pengurus BRTI Dilantik, Konsolidasi Operator Seluler jadi Prioritas

Pelantikan pengurus baru Komite Regulasi Telekomunikasi Indonesia BRTI 2018-2022.
Sumber :
  • Dok. VIVA/ Novina

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi melantik kepengurusan baru Komite Regulasi Telekomunikasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Periode 2018-2022.

img_title Bunuh Junior di Asrama Polda Sulsel, Bripda Pirman Divonis 15 Tahun Penjara

Menurutnya, pengurus atau anggota BRTI kali ini berasal dari sektor teknologi informasi dan komunikasi. Anggota sebelumnya berasal dari sektor telekomunikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tidak memilih tapi panitia seleksi dan berdasarkan masukan stakeholder yang mengamati perkembangan sektor TIK. Panitia seleksi berasal dari industri internet seperti Ketua APJII, Jamalul Izza dan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya," kata Rudiantara di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.

img_title Masa Jabatan DPRD 2024 Seharusnya Berakhir 2029, Kini Digugat agar Bertahan hingga 2031

Ia mengatakan bahwa perubahan BRTI ini karena koridornya menuju internet. UU Telekomunikasi, menurutnya, bisa digunakan untuk koridor terhadap penyelenggara internet.

"Izin internet saja mengacunya masih ke UU Telekomunikasi. Namun, dalam konteks konten, tentunya mengacu ke UU ITE. Jadi tetap rujukannya ke UU Telekomunikasi," jelasnya.

img_title PHK Menghantui Industri Tekstil hingga Sepatu, Ternyata Ini Biang Keroknya

Sementara itu, pascapelantikan, Anggota BRTI, I Ketut Prohadi Kresna Murti, mengaku langsung mengadakan pertemuan internal membahas program kerja prioritas. Salah satunya adalah konsolidasi operator seluler.

"Kita lagi buat aturan soal konsolidasi industri penyelenggara telekomunikasi. Mau itu seluler, jartup (penyelenggara jaringan tetap tertutup) dan lain-lain," kata Prohadi.

?

Ia juga mengaku telah mengadakan pertemuan dengan seluruh operator dan juga Komisi Pengawasan Persaingan Usaha. Konsolidasi yang akan difokuskan, salah satunya, spektrum frekuensi radio dan peraturan konsolidasi.

"Operator mengusulkan pak Menteri (Rudiantara) membuat peraturan yang terkait konsolidasi. Itu PR pertama kita, karena memang peraturan konsolidasi belum ada," ungkap Prohadi.

Meski begitu, ia mengatakan draf regulasi konsolidasi sudah ada sejak kepengurusan sebelumnya. Selain konsolidasi, BRTI membahas mengenai registrasi prabayar. Prohadi mengaku baru saja mengeluarkan Ketetapan BRTI soal larangan penyalahgunaan dari nomor prabayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Intinya, kami akan fokus pada industri yang memanfaatkan infrastruktur dan memetakan model bisnis baru industri TIK. Karena, saat ini model bisnisnya berubah jadi mulai dari regulasi, pengawasan sampai pengendalian akan ada aturan barunya," tegas Prohadi.

Informasi saja, dari unsur pemerintah, BRTI diisi tiga orang. Ketua merangkap anggota yaitu Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail. Wakil Ketua merangkap anggota adalah Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dan anggota yakni Danrivanto Budhijanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut