Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Masih Belum Jelas

Ilustrasi data pribadi dan password.
Sumber :
  • www.pixabay.com/TBIT

VIVA – Perlindungan data pribadi yang mengatur privasi warga negara Indonesia, menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, masih tumpang tindih dengan peraturan lainnya.

img_title Teknologi di Balik Prebiotik Cair yang Mulai Dikembangkan di Indonesia

Menurutnya, salah satu aspek adanya Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) ialah karena isu kemajuan teknologi, yang dapat membuka ruang pengumpulan data dalam skala besar-besaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Indonesia sebenarnya banyak undang-undang terkait data pribadi, tapi masih tumpang tindih. RUU PDP ini harapannya bisa menjawab masalah terkait privasi data masyarakat," katanya, Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.

img_title Rahasia di Balik Teknologi Cat Cepat Kering

Perkembangan teknologi yang semakin meningkat menimbulkan sejumlah tantangan baru. Tantangan tersebut dirasakan sektor perbankan, kesehatan, transaksi perdagangan, bahkan transportasi online.

Namun secara detail tidak mungkin diatur dalam RUU PDP, aturan sektoral masih dibutuhkan. Misalnya untuk mengatur perbankan, regulasinya akan diatur oleh Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan, dan lain sebagainya. (ann)

img_title Era Bank Digital, Infrastruktur Internet Tak Bisa Lagi Kaku

"Tapi untuk keseluruhan yang sifatnya mendasar terkait hak dan kewajiban subjek data, akan dilindungi dalam RUU PDP," katanya.

Konstitusi Indonesia dan sejumlah undang-undang sektoral telah memberi jaminan perlindungan hukum terkait data pribadi. Kendati Indonesia belum memiliki hukum khusus, namun ada Undang-undang Dasar 1945 yang tertuang dalam Pasal 28G yang melindungi privasi masyarakat.

Erajaya Digital mengumumkan iBox Apple Premium Partner pertamanya di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

Dari Ponsel ke AI, 30 Tahun Perubahan Cara Orang Indonesia Menjalani Hidup

Ponsel awalnya digunakan untuk menelepon dan mengirim pesan itu perlahan berubah menjadi alat untuk bekerja, mencari informasi, menikmati hiburan dan transaksi.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut