Yeay, Kominfo Buka Blokir Tumblr

Tumblr.
Sumber :
  • PCMag.com

VIVA – Aplikasi jejaring sosial Tumblr akhirnya bisa diakses kembali. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan telah menormalisasi akses delapan DNS atau Domain Name System pada platform tersebut.

img_title Heboh! Game Favorit Banyak Pemain Indonesia Mendadak Diblokir, Ini Alasannya!

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, hal ini dilakukan setelah ada surat pernyataan resmi dari Tumblr.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Normalisasi dilakukan pada Senin siang (24 Desember) setelah Tumblr mengirim surat resmi mengenai komitmen membersihkan platformnya dari konten pornografi," kata Ferdinandus, lewat keterangannya, Rabu, 26 Desember 2018.

img_title Eks Dirjen Aptika Kominfo Didakwa Terima Suap Rp6 Miliar di Kasus Korupsi PDNS

Ia melanjutkan setelah adanya surat resmi maka Direktorat Pengendalian Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo melakukan pengecekan ke Tumblr. Dari hasil pengecekan diketahui Tumblr telah mengubah kebijakan tentang konten pornografi.

Ferdinandus mengaku juga melakukan pemantauan langsung pada Tumblr. Menurutnya hasil tersebut menunjukkan konten pornografi yang telah dilaporkan sebelumnya telah ditangani.

img_title Mahfud MD: Budi Arie Harusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo

"Tumblr sudah menangani konten-konten pornografi yang pernah dilaporkan oleh masyarakat kepada kami pada bulan Maret lalu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan jika saat ini Tumblr telah melakukan pemblokiran semua konten dewasa yang eksplisit. Konten-konten itu berbentuk foto, video, dan juga gambar GIF.

Sebagaimana diketahui, sejak Maret 2018, akses Tumblr ditutup oleh pemerintah Indonesia. Hal ini akibat banyaknya temuan konten pornografi di platform tersebut. Sejak diblokir, Tumblr kabarnya tak pernah merespons permintaan agar mematuhi
ketentuan yang ada.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut